Saat ini banyak sekali perusahaan networking yang ngaku-ngaku sebagai MLM. Padahal sistem yg dijalankan hanyalah money game belaka. Hal semacam itu membuat citra MLM yang murni menjalankan bisnis secara benar dan halal mendapat stigma negatif lantaran masyarakat kadung menyamaratakan MLM.
So, lewat sumber yang saya dapatkan dari leader-leader Oriflame di web idekerjadirumah.com, saya coba paparkan lagi di sini. Bukan hanya dimaksudkan untuk memupus stigma negatif terhadap perusahaan Oriflame yang telah berusia 46tahun dan hadir di lebih dari 60 negara, tetapi juga sebagai bahan edukasi agar masyarakat tidak terjerumus dalam lingkaran money game berkedok MLM yang menjurus pada investasi terselubung dan judi. Anda pun pantas waspada jika bisnis yang Anda ikuti memberikan keuntungan Rupiah pada Anda tanpa ada kejelasan produk. Lalu dari mana datangnya uang?
Sebelum melangkah lebih jauh, akan kami awali dengan pembahasan mengenai jaminan kehalalan produk. Produk Oriflame dibuat hanya dari tumbuh-tumbuhan dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Kandungan hewani yang terdapat dalam produk Oriflame hanya beeswax (berasal dari sarang lebah madu) dan lanolin (bulu domba). Sangat aman untuk yang berkulit mudah alergi dan halal bagi muslim.
Berikut adalah sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI :
Top management Oriflame Indonesia menunjukkan sertikat halal |
Di bawah ini adalah official statement yang menjelaskan kandungan produk Oriflame.
Oke, produknya terbukti halal. Tapi gimana dengan sistem MLM-nya? Kenapa ada anggapan bahwa sistem MLM itu haram? Sebenarnya MLM itu ada murni MLM dan ada yang berkedok MLM. Dalam kenyataannya memang banyak bisnis penggandaan uang yang berkedok MLM dan ujung-ujungnya penipuan. Inilah yang membuat bisnis MLM dipandang negatif oleh masyarakat. Praktek money game seperti ini perlu kita kenali cirinya sehingga kita bisa membedakan MLM murni dengan money game.
Beda MLM murni dan money game :
1. Produk
MLM murni : produknya mudah dijual di pasaran, kualitas sebanding dengan harga produk, ada garansi terhadap produk yang dijual, ada uji penelitian dan pengembangan terhadap produk yang akan dijual, dan memiliki ijin BPOM (untuk produk makanan kesehatan atau produk kecantikan).
Money game : produknya sulit dijual di pasaran karena kualitasnya kurang baik. Harganya juga tidak sebanding dengan kualitas produk.
2. Membership fee (uang pendaftaran keanggotaan).
MLM murni : uang pendaftarannya kecil dan akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas seperti starter kit yang biasanya berisi kartu member, katalog, flyer dsbnya. Ada juga yang mendapat tambahan fasilitas online seperti web replika, autoresponder serta akses untuk menjalankan bisnis tersebut.
Money game : uang pendaftarannya mahal, bisa ratusan ribu hingga jutaan. Uang pendaftaran member baru ini digunakan untuk membayar komisi/bonus kepada member lama.
3. Marketing Plan
MLM murni : marketing plan-nya jelas dan transparan. Penghasilan yang diperoleh merupakan persentase dari hasil penjualan baik secara pribadi maupun jaringan. Berlaku konsep semakin besar usaha kita atau semakin giat belajar dan kerja kita maka akan semakin besar penghasilan yang kita peroleh. Jadi pencapaian downline-pun bisa melebihi upline jika downline tersebut lebih giat.
Money game : Menggunakan sistem binary/piramida dimana yang gabung duluan pasti akan memperoleh penghasilan yang lebih besar karena komisi yang dibayarkan berasal dari uang pendaftaran member baru. Jadi upline selalu mendapat keuntungan lebih besar daripada downline.
4. Surat Ijin
MLM murni : memiliki surat ijin dari APLI dan WFDSA.
APLI adalah Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia sedangkan WFDSA adalah World Federation of the Direct Selling Association. Anggota dari organisasi ini adalah perusahaan-perusahaan Direct Selling MLM Murni. Perusahaan yang ingin bergabung dalam APLI harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapat sertifikasi. Harus benar-benar memiliki syarat sebagai perusahaan penjual langsung dan memasarkan dengan sistem MLM. Jadi sistem MLM-nya benar-benar diselidiki apakah sesuai aturan atau tidak.
Money game : Tidak tergabung dalam APLI dan WFDSA
Di bawah ini adalah ulasan mengenai kehalalan produk dan sistem bisnis MLM Oriflame. Bisnis Oriflame diperbolehkan dari sisi hukum Islam karena :
1. Produk Oriflame tidak mengandung bahan yang haram
Produk Oriflame hanya dibuat dari tumbuh-tumbuhan. Kandungan hewani yang ada dalam produk hanya beeswax (berasal dari sarang lebah madu) dan lanolin (bulu domba). Penjelasan mengenai kandungan produk sudah ada dalam ofiicial statement di atas. Produk Oriflame juga mudah dijual, harga sebanding dengan kualitas, dan memiliki ijin BPOM.
2. Bisnis Oriflame tidak termasuk Qimar, judi, spekulasi atau yang sejenis.
Biaya pendaftaran member sebesar Rp 49.900 dikembalikan dalam bentuk fasilitas berupa Starterkit yang berisi : member card, buku Consultant Manual, Opportunity Flyer, buku Oriflame Skincare Guide, buku Katalog Produk, Daftar Harga Konsultan/member (CPL), Customer Order Form, nota pesanan konsumen, Consultant Application Form.
Masih ditambah dengan fasilitas online seperti web replika, akses ke web Oriflame dan web dBC Network.
Jadi walopun modalnya hanya Rp 49.900, itu tidak menyebabkan kita menjadi rugi. Tidak ada modal yang dipertaruhkan disini.
Di bisnis Oriflame semuanya jelas, produknya nyata dan keuntungan yang diperoleh konsultan/member tergantung dari kerja keras yang dilakukan. Jadi benar-benar tidak ada unsur Qimar, judi, spekulasi atau yang sejenisnya.
3. Bisnis Oriflame tidak mengandung Gharar (kontrak yang tidak lengkap dan jelas).
Sebagai konsultan Oriflame kontraknya sudah jelas yaitu kita mendapat keuntungan hasil penjualan berupa selisih dari harga katalog dengan harga konsultan. Keuntungan lain berupa performance discount, bonus, penghargaan juga perhitungannya transparan dan bersifat terbuka. Sistem perhitungannya ada di consultant manual. Jadi Oriflame memiliki Marketing Plan yang jelas buat para marketingnya.
4. Bisnis Oriflame tidak ada unsur Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
Oriflame tidak mengandung unsur kedhaliman dan eksploitatif karena bisnis Oriflame bukan Money Game. Money game menerapkan skema piramida dimana yang masuk lebih dulu atau berada di level atas akan lebih untung daripada yang berada di level bawah. Hal ini tidak terjadi di Oriflame. Konsultan akan diberikan bonus sesuai kerja kerasnya. Bonus dihitung berdasar perolehan poin grup. Poin grup ini akan menentukan di level mana konsultan tersebut berada. Perhitungan bonusnya adalah level konsultan dikurangi level downline dikalikan omset grup downline langsungnya. Bonus konsultan (upline) disini sama sekali tidak memakan hak downline. Bonus tersebut merupakan penghargaan atas waktu dan tenaga upline yang telah dicurahkan dalam membangun jaringan bisnis dengan mengenalkan sistem bisnis dan memasarkan produk.
5. Bisnis Oriflame tidak mengandung unsur Riba
Karena bisnis Oriflame memberikan keuntungan berupa 23% dari hasil penjualan produk kepada konsultan/membernya. Jadi penghasilan yang diperoleh merupakan persentase dari hasil penjualan baik secara pribadi maupun jaringan. Dengan demikian, pembagian keuntungan berdasar persentase keuntungan yang jelas, bukan dari bunga.
6. Bisnis Oriflame bukan Penipuan (Tadlis/Ghisy)
Oriflame didirikan oleh kakak beradik asal Swedia, Robert dan Jonas Af Jachnick pada tahun 1967. Sampai dengan saat ini Oriflame sudah ada di 63 negara dan berada di Indonesia sejak 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia. Di Jakarta kantor Oriflame berlokasi di area perkantoran elite Sudirman di wisma Standard Chartered dan merupakan kantor Oriflame terbesar di kawasan Asia Tenggara. Berada di 63 negara dan 25 tahun di Indonesia merupakan bukti yang cukup bahwa Oriflame adalah perusahaan yang bonafid dan terpercaya.
(sumber: idekerjadirumah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar